Pelatihan Pembuatan Sabun dan Lilin Dari Limbah Minyak Jelantah
DOI:
https://doi.org/10.17977/um065v1i112021p939-942Keywords:
pelatihan, minyak jelantah, sabun, lilinAbstract
Limbah rumah tangga merupakan limbah yang dihasilkan dalam rumah tangga dari proses keberlangsungan kehidupan sehari-hari. Mengingat banyaknya rutinitas rumah tangga yang berdampak pada munculnya limbah, membuat lingkungan sekitar juga turut memperoleh dampak negatif yang ditimbulkan dari limbah tersebut. Dampak tersebut dapat berupa pencemaran lingkungan, penurunan tingkat kebersihan air dan secara tidak langsung dapat berdampak pada tingkat kesehatan masyarakat sekitar. Mengingat pentingnya menjaga kondisi lingkungan, komunitas PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) beserta mahasiswa MBKM Universitas Negeri Malang menyelenggarakan pelatihan pembuatan sabun dan lilin dengan memanfaatkan limbah rumah tangga yaitu berupa minyak jelantah. Pelatihan ini dihadiri oleh anggota komunitas PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) serta perwakilan dari 17 dusun yang ada di desa Donomulyo. Kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh rumah tangga yang ada di desa Donomulyo sebagai upaya untuk mengurangi tingkat produksi limbah rumah tangga, pemanfaatan limbah menjadi benda pakai dalam kebutuhan sehari-hari serta dapat menjadi keahlian dengan daya jual yang dapat dipergunakan oleh masyarakat.
References
Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1), 42-52.
KLHK. (2020). Komposisi Sampah. Diakses dari https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn.
Kokasih, D. (2016). Minyak Jelantah Berpotensi Cemari Air dan Tanah. Diakses dari https://www.greeners.co/berita/minyak-jelantah-berpotensi-cemari-air-dan-tanah.
Rifa’i, B. (2013). Efektivitas Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Krupuk Ikan dalam Program Pengembangan Labsite Pemberdayaan Masyarakat Desa Kedung Rejo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Sumber, 100(100), 2-59.
Tambunan, T. (2013). Dampak dari Kebijakan “Satu Persen” Pajak pada UMKM. Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM, 8, 1-20.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





