Problematika Kesiapan Pernikahan Individu Dewasa Awal
DOI:
https://doi.org/10.17977/um070v3i82023p345-351Keywords:
early adulthood, marriage, readinessAbstract
This article discusses the readiness of individuals in early adulthood to enter marriage. Marriage is a relationship forged by a man and a woman to balance life biologically, psychologically, and socially. Although an age above 19 years is considered ideal for marriage, the main factor in marriage is the agreement and readiness between both partners before marriage. The method used in this article is a literature review by analyzing the psychological impact of the lack of readiness for marriage in early adulthood. The results of this article show that marriage must be prepared physically, mentally, and financially, and factors such as self-disclosure, trust, equality, intimacy, good conflict management, and open communication also contribute to marital satisfaction. Emotional readiness and emotional intelligence are important in maintaining the continuity of marriage and household success. Marriage without careful consideration has the risk of causing depression in partners, especially women. Therefore, individuals must carefully consider wedding preparations to avoid long-term negative impacts and ensure the family remains harmonious.
Abstrak
Artikel ini membahas tentang kesiapan individu pada masa dewasa awal dalam memasuki pernikahan, sebagai salah satu tugas perkembangan pada masa ini. Meskipun usia di atas 19 tahun dianggap ideal untuk menikah, faktor utama dalam pernikahan adalah persetujuan dan kesiapan yang disepakati oleh kedua pasangan sebelum melangsungkan pernikahan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah review literatur dengan menganalisis dampak psikologis yang muncul akibat kurangnya kesiapan dalam pernikahan pada masa dewasa awal. Hasil dari artikel ini dapat diketahui bahwa pernikahan harus dipersiapkan secara fisik, mental, dan finansial, serta faktor-faktor seperti self-disclosure, kepercayaan, kesetaraan, keintiman, pengelolaan konflik yang baik, dan komunikasi yang terbuka juga berkontribusi pada kepuasan pernikahan. Kesiapan emosional dan kecerdasan emosi memainkan peran penting dalam menjaga kelangsungan pernikahan dan keberhasilan rumah tangga. Pernikahan tanpa pertimbangan yang matang berisiko menyebabkan depresi pada pasangan, terutama perempuan. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memikirkan persiapan pernikahan dengan matang agar terhindar dari dampak negatif jangka panjang.
References
Aini, H., & Afdal, A. (2020). Analisis kesiapan psikologis pasangan dalam menghadapi pernikahan. Jurnal Aplikasi IPTEK Indonesia, 4(2), 136-146.
Aisyah, S. (2018). Makna upacara adat perkawinan budaya Melayu Deli terhadap kecerdasan emosional. Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya. Journal of Social and Cultural Anthropology, 4(1), 68-78.
Alie, R. M., Lestari, R. H. S., & Azizah, E. (2022). Dampak Stres Pada Psikologis Perempuan Setelah Menikah Di Usia Dini. Jurnal Ekuivalensi, 8(1), 133-144.
Fakhari, A., Farahbakhsh, M., Azizi, H., Esmaeili, E. D., Mirzapour, M., Rahimi, V. A., ... & Gaffarifam, S. (2020). Early marriage and negative life events affect on depression in young adults and adolescents. Archives of Iranian medicine, 23(2), 90-98.
Fatma, S. H. (2015). Perbedaan kebahagiaan pasangan pernikahan dengan persiapan dan tanpa persiapan pada komunitas young mommy tuban (Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Fitriyani, R. (2021). Kematangan Emosi Dengan Penyesuaian Perkawinan Pada Dewasa Awal. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 9(2), 278.
Gitayanti, R., Sulistyorini, L., & Hardiani, R. S. (2016). Pengalaman Kehamilan Perempuan Primigravida dengan Riwayat Menikah Usia Dini di Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono Kabupaten (The Experience of Primigravida Pregnancy with Child Marriage in Baletbaru Village of Sukowono District). Pustaka Kesehatan, 4(1), 116-121.
Hadiono, A. F. (2018). Pernikahan dini dalam perspektif psikologi komunikasi. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 9(2), 385-397.
Hurlock, E. B. (1996). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, terj. Isti Widiyati, Jakarta: Erlangga.
Kristianti, D., & Nurwati, N. (2021). Dampak Perceraian Orang Tua Akibat Ketidakharmonisan Hubungan Kedua Pihak Terhadap Pembentukan Identitas Anak Saat Remaja: Teori Psikososial Erikson. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 219-227.
Mangande, J. A. S., Desi, D., & Lahade, J. R. (2021). Kualitas pernikahan dan status kesehatan mental pada perempuan yang menikah usia dini. Jurnal Keperawatan Jiwa, 9(2), 293-310.
Mawaddah, S., Safrina, L., Mawarpuri, M., & Faradina, S. (2019). Perbedaan kesiapan menikah pada dewasa awal ditinjau dari jenis kelamin di Banda Aceh. Jurnal Empati, 8(1), 320-328.
Mokoginta, F. (2019). Kecerdasan emosi, religiusitas dan kepuasan pernikahan pada wanita muslim yang menikah muda. TAZKIYA: Journal of Psychology, 2(1).
Nasrudin, J. (2019). Metodologi Penelitian Pendidikan: Buku ajar praktis cara membuat penelitian. Pantera Publishing.
Nurmaya, S. I., & Ediati, A. (2022). Kematangan emosi dan kepuasan pernikahan pada perempuan yang menikah muda di kecamatan bandar kabupaten batang. Jurnal EMPATI, 11(3), 210-216.
Pratiwi, W. H., & Syafiq, M. (2022). Strategi mengatasi dampak psikologis pada perempuan yang menikah dini. Character J Penelit Psikol, 9.
Putri, E. R., & Sofia, L. (2021). Kematangan emosi dan religiusitas terhadap keharmonisan keluarga pada dewasa awal. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 9(2), 430-439.
Qalbi, S. A. (2022). Hubungan Kecerdasan Emosi Dan Kesiapan Menikah Pada Individu Dewasa Awal.
Rahmadanti, D. (2020). Dinamika Psikologis Pada Perempuan yang Menikah Dini (Skripsi). Palembang: UIN Raden Fatah.
Santrock, J. W. (2011). Life-Span Development Perkembangan Masa-Hidup, jilid 1, Terj. Benedictine Wisdyasinta, Jakarta, Erlangga.
Sari, N., Rinaldi, R., & Ningsih, Y. T. (2018). Hubungan Self-Disclosure dengan Kepuasan Pernikahan pada Dewasa Awal di Kota Bukittinggi. Jurnal RAP (Riset Aktual Psikologi Universitas Negeri Padang), 9(1), 59-69.
Septiana, V. S., Krisnatuti, D., & Simanjuntak, M. (2014). Faktor suku dalam pola komunikasi, penyesuaian suami istri, dan keharmonisan keluarga. Jurnal ilmu keluarga & konsumen, 7(1), 1-9.
Soraiya, P., Khairani, M., Rachmatan, R., Sari, K., & Sulistyani, A. (2016). Kelekatan dan kepuasan pernikahan pada dewasa awal di Kota Banda Aceh. Jurnal Psikologi Undip, 15(1), 36-42.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Shaqilla Aulia Hakim, ulfa masfufah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
3.png)
1.png)
1.png)


