Pembuatan Kursi Massage Guna Meningkatkan Kompetensi Warga Binaan Lapas Wanita IIA Malang

Authors

  • Rizki Yulianingrum Pradani Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia
  • Mohammad Musthofa Al Ansyorie Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia
  • Duwi Leksono Edy Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia
  • Muhammad Aris Ichwanto Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia
  • Eva Putri Purbasari Universitas Negeri Malang, Jl. Semarang No. 5 Malang, Jawa Timur, Indonesia

Keywords:

lapas wanita, narapidana, kursi massage

Abstract

Class IIA Malang Women's Prison, as a correctional institution, organizes various rehabilitation and empowerment programs for Prisoners (WBP). In the context of dense training activities, especially in the fields of religion and skills, prison inmates' immunity and endurance decrease. In response, a training program for making Massage Chairs was implemented to improve the competency of prison inmates. This training aims to provide skills and expertise and enhance the personality of prison inmates. The results of this empowerment program are the production of Massage Chairs which the community can sell. The procurement process involves surveys, design, material procurement, production, testing, evaluation, and reporting activities. The program's success is measured by increasing the competency of prison inmates, which is expected to positively impact their reintegration into society and the world of work.

Lapas Wanita Kelas IIA Malang, sebagai lembaga pemasyarakatan, menyelenggarakan berbagai program rehabilitasi dan pemberdayaan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Dalam konteks padatnya kegiatan pelatihan, terutama di bidang agama dan keterampilan, terjadi penurunan imunitas dan daya tahan tubuh penghuni lapas. Sebagai respons, dilaksanakan program pelatihan pembuatan Kursi Massage untuk meningkatkan kompetensi penghuni lapas. Pelatihan ini bertujuan memberikan bekal keterampilan, keahlian, dan meningkatkan kepribadian penghuni lapas. Hasil dari program pemberdayaan ini berupa produksi Kursi Massage yang dapat dijual oleh masyarakat. Proses pengadaan melibatkan survei kebutuhan, perancangan, pengadaan material, produksi, uji coba, evaluasi, dan pelaporan kegiatan. Keberhasilan program diukur melalui peningkatan kompetensi penghuni lapas, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam reintegrasi mereka ke masyarakat dan dunia kerja.

References

Adistia, D., Triyoso, P., & Nurdayasakti, S. (2020). Dampak Penempatan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Berkaitan dengan Tujuan Pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang). 274–282.

Agustina, D., Hamsani, Wulandari, A., & Sulistiana, I. (2022). Pemberdayaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas III Pangkalpinang Melalui Kegiatan Kewirausahaan “Custom Bouqet Handicraft.” Jurnal Abdi Insani, 9(1), 247–255.

Chanif, & Khoiriyah. (2016). Efektivitas terapi pijat refleksi kaki terhadap tekanan darah pada pasien hipertensi. University Research Coloquium, 214–221.

Jufri, E. A. (2017). Pelaksanaan Asimilasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Jakarta. Jurnal Hukum Adil, Vol.8(1), 1–26.

Marlena, F., & Juniarti, R. (2019). Pengaruh Pijat (Massage) terhadap Perubahan Intensitas Nyeri Rematik pada Lansia di Desa Kertapati Puskesmas Dusun Curup Bengkulu Utara. Jurnal Keperawatan Muhammadiyah Bengkulu, 7(2), 71–74. https://doi.org/10.36085/jkmu.v7i2.382

Rajamuddin, A. (2015). Tinjauan Kriminologi Terhadap Timbulnya Kejahatan Yang Diakibatkan Oleh Pengaruh Minuman Keras Di Kota Makassar. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 15, 263–273.

Silambi, E. D., & Alputila, M. J. (2016). Efektifitas Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke. 5(01), 1–11.

Situmorang, V. H. (2019). Lembaga Pemasyarakatan sebagai Bagian dari Penegakan Hukum. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 85. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2019.v13.85-98

Tumundo, T. T. A., Rondonuwu, D. M., & Sembel, A. S. (2020). Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A di Manado “Arsitektur Paradoks.” Jurnal Arsitektur DASENG, 9(1), 353–544.

Yulianto, R. F., & Anwar, U. (2022). Pelaksanaan Need and Risk Assessment Sebagai Strategi Penerapan Tujuan Sistem Pemasyarakatan. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 13(1), 47–64.

Zunaidi, A., Nurhayati, S., & Prihatin, T. W. (2014). Pengaruh Pijat Refleksi Terhadap Tekanan Darah Pada Penderita Hipertensi Di Klinik Sehat Hasta Therapetika Tugurejo Semarang. Prosiding Konferensi Nasional Ii Ppni Jawa Tengah 2014, 1(1), 56–65.

Downloads

Published

02-02-2024

Issue

Section

Articles