Analisis Peran Guru dalam Penanaman Nilai Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa Kelas VI SD

Authors

  • Widhy Aprilia Rahayu Ningsih Universitas Negeri Malang
  • Imam Nawawi Universitas Negeri Malang
  • Siti Umayaroh Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.17977/um065v2i112022p1013-1026

Keywords:

the role of teachers, cultivation of values, anti-corruption education, peran guru, penanaman nilai, pendidikan anti korupsi

Abstract

Abstract: This study aims to describe the role of teachers in instilling the value of anti-corruption education, the obstacles faced by teachers, and the solutions that have been carried out. The scope of this study is class VI C of SDN Kauman 1 Malang. This research uses a qualitative approach with a descriptive type of research. Data collection techniques use observation, interviews, and documentation. This research instrument uses interview guidelines, observation, and documentation. The results of this study show that teachers have played a very good role in instilling the value of anti-corruption education. Teachers have acted as proofreaders, inspirers, informers, organizers, motivators, initiators, facilitators, supervisors, demonstrators, class managers, mediators, supervisors, and evaluators. The obstacle faced by teachers is that monitoring when online learning is limited and when face-to-face is limited to only some students who take part in learning in class. The solution carried out by teachers is when online learning teachers ask students to send photos or videos of activities that reflect the value of anti-corruption education. When face-to-face learning is limited students studying at home are given assignments through Google Classroom.

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru dalam penanaman nilai pendidikan anti korupsi, kendala yang dihadapi guru, dan solusi yang telah dilakukan. Ruang lingkup penelitian ini yaitu kelas VI C SDN Kauman 1 Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Instrumen penelitian ini menggunakan pedoman wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa guru sudah berperan sangat baik dalam penanaman nilai pendidikan anti korupsi. Guru sudah berperan sebagai korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator. Kendala yang dihadapi guru yaitu pemantauan saat pembelajaran daring terbatas dan saat tatap muka terbatas hanya sebagian siswa yang mengikuti pembelajaran di kelas. Solusi yang dilakukan guru yaitu ketika pembelajaran daring guru meminta siswa mengirimkan foto atau video kegiatan yang mencerminkan nilai pendidikan anti korupsi. Saat pembelajaran tatap muka terbatas siswa yang belajar di rumah diberi tugas melalui Google Classroom.

References

Azkiya, N. (2020). Peran Guru dalam Pendidikan Anti Korupsi di RA Diponegoro 135 Karangsalam Banyumas.

Darmadi. (2018). Guru Abad 21 (Perilaku dan Pesona Pribadi). Guepedia. https://www.google.co.id/books/edition/GURU_ABAD_21_Perilaku_dan_Pesona_Pribadi/-aFqDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=GURU&printsec=frontcover

Djamarah, S. B. (2016). Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif. Rineka Cipta.

Febriana, R. (2019). Kompetensi Guru. PT Bumi Aksara. https://www.google.co.id/books/edition/Kompetensi_Guru/vp5OEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=guru+berperan+dalam+pendidikan&printsec=frontcover

Hadifa, L. (2019). Membangun Budaya Anti Korupsi - Google Books. CV Adiprima Pustaka. https://www.google.co.id/books/edition/Membangun_Budaya_Anti_Korupsi/hrzTDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=nilai+anti+korupsi&printsec=frontcover

Hasan, S. (2018). Profesi dan Profesionalisme Guru. Uwais Inspirasi Indonesia. https://www.google.co.id/books/edition/Profesi_Dan_Profesionalisme_Guru/gsgyEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=guru+profesional+dalam+tugas+dan+fungsinya&printsec=frontcover

Hazmi, N. (2019). Tugas Guru dalam Pembelajaran. 45(45), 95–98.

Humaira, J., Dewi, D. A., Furnamasari, Y. F., Studi, P., Guru, P., Dasar, S., & Indonesia, U. P. (2021). Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 8612–8620.

ICW: Angka Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021 Naik Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya - Data - Tempo.co. (2021). https://data.tempo.co/data/1208/icw-angka-penindakan-kasus-korupsi-semester-1-2021-naik-jika-dibandingkan-tahun-sebelumnya

Kemendikbud dan KPK. (2012). Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan. In Kemendikbud (Vol. 12, Issue 2, pp. 189–207). https://doi.org/10.24090/insania.v12i2.250

Mahanani, P. (2010). Profil Guru Ideal Kunci Kemajuan Kualitas Generasi Emas 2045. 2006, 51–58.

Mardati, A. (2021). Peran Guru dalam Membentuk Karakter Siswa (Antologi Esai Mahasiswa Pendidik... - Google Books. UAD Press. https://www.google.co.id/books/edition/Peran_Guru_dalam_Membentuk_Karakter_Sisw/Njs1EAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=peran+guru+dalam+pendidikan&printsec=frontcover

Nawawi, I. (2016). Pengembangan Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kantin Kejujuran Di Sekolah Dasar. Sekolah Dasar: Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan, 25(1), 12–17. https://doi.org/10.17977/um009v25i12016p012

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi. (2019).

Sejarah | Malang Corruption Watch. (2017). https://mcw-malang.org/sejarah/

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. (2005). https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/14tahun2005uu.htm

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003).

Downloads

Published

30-11-2022

How to Cite

Ningsih, W. A. R., Nawawi, I., & Umayaroh, S. (2022). Analisis Peran Guru dalam Penanaman Nilai Pendidikan Anti Korupsi pada Siswa Kelas VI SD. Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, Dan Pengelolaan Pendidikan, 2(11), 1013–1026. https://doi.org/10.17977/um065v2i112022p1013-1026

Issue

Section

Articles