Pengemis di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar (alun-alun dan Kompleks Makam Bung Karno)

Authors

  • Nasa Andriansa Universitas Negeri Malang
  • I Dewa Putu Eskasasnanda Universitas Negeri Malang
  • I Nyoman Ruja Universitas Negeri Malang
  • Sukamto Sukamto Universitas Negeri Malang
  • Ade Ana Kartiksari Universitas Negeri Malang
  • Bintang Muhammad Sahara Efendi Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.17977/um063v1i8p895-899

Keywords:

pengemis, Kota Blitar, strategi hidup

Abstract

The economic pressure that continues to urge the people of Blitar City makes most people choose to become beggars. The Blitar City Government In early 2018 issued a regional regulation or what we know as a regional regulation that regulates beggars, a ban on begging in various places to reduce the surge in the number of beggars and is continuously encouraged. Many problems arise when there are still many beggars in public places such as what happened at the Bung Karno Tomb Complex in Blitar City and also in Blitar City Square. For that purpose of this research are: 1). Describe the characteristics of beggars, 2). Explain the reasons and motivations of a person to become a beggar, 3). Describes the reasons beggars choose to beg at the Bung Karno Tomb Complex in Blitar City. The results of this study indicate that the characteristics of beggars in Blitar City: 1) The majority are aged 50 years and over, 2) The majority are female, 3) come from the original area in Blitar City, 4) Embracing Islam, 5) The level of education is low. The reasons behind them to beg are various, including: 1) The age factor of those who are classified as old age, 2) To seek additional income, 3) Dependents to meet the needs of children, 4) Have a low level of education, and 5) Do not have a family or live alone. The strategies they use to beg include: 1) Move around, 2) Settled, 3) Using or wearing a clown costume, 4) Pretending to be sick and disabled, 5) operate during religious worship or on certain occasions.

Tekanan ekonomi yang terus mendesak masyarakat Kota Blitar membuat sebagian besar masyarakat memilih untuk menjadi pengemis. Pemerintah Kota Blitar Pada awal tahun 2018 mengeluarkan peraturan daerah atau biasa kita kenal dengan perda yang mengatur tentang pengemis, larangan untuk mengemis di berbagai tempat untuk mengurangi lonjakan jumlah pengemis dan terus menerus digalakkan. Banyak permasalahan yang timbul ketika masih banyak pengemis di tempat-tempat umum seperti yang terjadi di Kompleks Makam Bung Karno Kota Blitar dan juga di Alun-alun Kota Blitar. Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Menguraikan karakteristik pengemis, 2) Menjelaskan alasan dan motivasi seseorang untuk menjadi pengemis, 3) Memaparkan alasan pengemis memilih mengemis di Alun-alun dan Kompleks Makam Bung Karno Kota Blitar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa karakteristik pengemis di Kota Blitar: 1) Mayoritas berusia 50 tahun ke atas, 2) Mayoritas berjenis kelamin perempuan, 3) berasal dari daerah asli di Kota Blitar, 4) Memeluk agama Islam, 5) Tingkat pendidikanya tergolong rendah. Alasan yang melatar belakangi mereka untuk mengemis beragam yaitu diantaranya: 1) Faktor usia mereka yang sudah tergolong usia tua, 2) Untuk mencari tambahan penghasilan, 3) Tanggungan untuk memenuhi kebutuhan anak, 4) Memiliki tingkat pendidikan yang rendah, dan 5) Tidak memiliki keluarga atau hidup sebatang kara. Strategi yang mereka gunakan untuk mengemis diantaranya: 1) Berpindah-pindah, 2) Menetap, 3) Menggunakan atau memakai kostum badut, 4) Berpura-pura sakit dan cacat, 5) beroperasi pada saat ibadah keagamaan atau pada acara-acara tertentu.

References

Badan Pusat Statistik (BPS). (2017). Jumlah Penduduk dan Usia Produktif. Diakses dari (https://-www.bps.go.id/¬index.php/istilah/index?istilah_page=4).

Christiawan, P. I., Wesnawa, I. G. A., & Indah, A. R. (2017). Determinasi Keberadaan Pengemis Perkotaan di Kecamatan Denpasar Barat. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(1), 42-50.

Defandari, W. R. (2020). Potret Pengemis di Kota Malang (Studi Kasus: Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013). (Undergraduate Thesis) Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia.

Fahrisal, R. (2017). Profil Pengemis Lanjut Usia di Kota Yogyakarta (Studi Kasus Motif Menjadi Pengemis Lanjut Usia. Jurnal Riset Mahasiswa Bimbingan dan Konseling, 3(7), 341-352.

Fatimah, K. N. (2018). Konstruksi Sosial Mata Pencaharian Masyarakat Sebagai Pengemis di Kampung Baru Desa Sidowayah Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan (Doctoral Dissertation) Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia.

Holisoh, L. H. (2013). Dramaturgi Pengemis Lanjut Usia di Surabaya. Paradigma, 1(3).

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Oktaviana, M., Zukhri, A., & Meitriana, M. A. (2014). Pengemis dan Upaya Penanggulangannya (Studi Kasus di Desa Rarang Tengah Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur) Tahun 2012. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 4(1).

Ramfita, R. (2016). Strategi Pengemis dalam Menjalankan Profesinya di Kota Tanjungpinang. Diakses dari (http://repository.umrah.ac.id).

Ritzer, G. (2014). Teori Sosiologi Modern Edisi Ketujuh. Jakarta: Kencana.

Yatim, Y., & Juliardi, B. (2016). Studi Gender: Jaringan Sosial Pengemis Anak Perempuan di Kota Bukittinggi. Kafaah: Journal of Gender Studies, 6(2), 201-214.

Downloads

Published

2021-08-12

Issue

Section

Articles