Pemilu 2024: Pesta demokrasi akbar pembangkit kondisi ekonomi pasca pandemi

Authors

  • Gentur Isra'j Maulana Universitas Negeri Malang
  • Priska Illiyina Fridawati Universitas Negeri Malang
  • Heni Masruroh Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.17977/um063v2i8p751-757

Keywords:

pemilu, ekonomi, pandemi

Abstract

The emergence of the discourse of postponing the 2024 election is one of the crucial issues in early 2021. There are many pros and cons that occur in society regarding this issue. Because in addition to being related to the provisions of the Indonesian constitution, the process of implementing the 2024 elections also occurred in the midst of economic recovery after the COVID-19 pandemic. However, in the end, President Joko Widodo in his speech delivered on April 10, 2022, emphasized that the 2024 general election will continue to be held as it should be and without any delay. For this reason, in this study, it will be explained whether the 2024 election can go hand in hand with the economic recovery of the COVID-19 pandemic. By using this type of normative justice research with qualitative data collection methods, the results of this study found that the 2024 elections should continue to run in accordance with the provisions of the constitution and must be able to run in the midst of economic recovery after the COVID-19 pandemic, of course, with various careful preparations so that later the 2024 elections will also be able to boost the acceleration of economic recovery after the COVID-19 pandemic.

Munculnya wacana penundaan pemilu 2024 menjadi salah satu isu krusial di awal tahun 2021. Banyak pro dan kontra yang terjadi di masyarakat terkait isu ini. Karena selain berkaitan dengan ketentuan konstitusi Indonesia, proses pelaksanaan pemilu 2024 juga terjadi di tengah pemulihan ekonomi pasca panncemi COVID-19. Namun pada akhirnya Presiden Joko Widodo dalam pidatonya yang disampaikan pada tanggal 10 april 2022 menegaskan bahwasanya pemilihan umum 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai semestinya dan tanpa ada penundaan suatu apapun. Untuk itu dalam penelitian ini akan dijelaskan apakah pemilu 2024 bisa berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi paca pandemi COVID-19. Dengan menggunakan jenis penelitian keadilan normatif dengan metode pengumpulan data kualitatif, hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa pemilu 2024 sudah seyogyanya harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan harus bisa berjalan ditengah pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, tentunya dengan berbagai persiapan yang matang sehingga nanti pemilu 2024 juga mampu mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

References

Aji, M. P., & Indrawan, J. (2020). Hambatan dan tantangan partai politik: Persiapan menuju pemilihan umum 2024. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 8(2), 214-229.

Amir, M. (2020). Keserentakan Pemilu 2024 yang paling ideal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(2), 115-131.

Budiardjo, M. (2002). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Diamond, L. (2003). Developing democracy: Toward consolidation. Yogyakarta: IRE Press.

Indrayana, D. (2007). Amandemen UUD 1945 (antara mitos dan pembongkaran). Jakarta: Penerbit Mizan.

Kodiyat, B. A., & Lasia, Q. U. (2022, April). Arah demokrasi nasional menjelang Pemilu 2024 sebagai bentuk keselamatan dan ketahanan masyarakat pasca pandemi COVID-19. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 1, No. 1, pp. 297-304).

Modjo, M. I. (2020). Memetakan jalan penguatan ekonomi pasca pandemi. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 103-116.

Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I. 2020. Dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita: Ekonomi Pembangunan, Manajemen Bisnis & Akuntansi, 5(2), 212–224.

Setiawan, D., & Aeni, C. (2020). Strategi pemasaran pada UMKM berbasis ekonomi kreatif dalam upaya mempertahankan usaha di tengah pandemi COVID-19 (Studi kasus pada Ig Farm di Paciran Lamongan). OPORTUNITAS: Jurnal Pendidikan Ekonomi, Manajemen, Kewirausahaan dan Koperasi, 1(02), 11-17.

Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan usaha mikro, kecil dan menengah dari dampak pandemi COVID19. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi, 19(1), 76–86.

Downloads

Published

2022-08-18

Issue

Section

Articles