FUNGSI DPRD KOTA BATU DALAM DEMOKRASI: MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT MELALUI KEBIJAKAN
DOI:
https://doi.org/10.17977/um063.v5.i10.2025.4Keywords:
Kebijakan Publik, Partisipasi Masyarakat, Aspirasi Rakyat, DPRDAbstract
The local government system in Indonesia, the existence of the Regional People's Representative Council (DPRD) has a very strategic position in bridging the needs of the community with local government policies. The purpose of this article is to find out the function of the DPRD in Democracy in safeguarding the aspirations of the people through policy. As a legislative body at the local level, the DPRD holds three main tasks, namely the formation of local regulations (perda), the function of supervising the running of local government, and the function of budgeting with the executive. This context becomes increasingly important in the midst of the complexity of regional socio-politics, where the relationship between DPRD, local government, and the community is dynamic. The method used is qualitative, namely conducting an interview. Based on the results of interviews with members of the Batu City DPRD, it is known that in practice the DPRD is active in preparing the RPJMD (Regional Medium-Term Development Plan), formulating the APBD (Regional Revenue and Expenditure Budget), and accommodating community aspirations through a recess mechanism that is carried out three times a year. DPRD also has a budget allocation through the right of main ideas to realize the needs of the community, proving its role as a representation of the people in the preparation of development programs. Community participation in the political process still faces challenges, especially from segments of society that are not yet politically empowered. Therefore, strategic steps are needed such as strengthening community-based recess mechanisms, utilizing digital technology, and empowering vulnerable groups through political education.
Sistem pemerintahan daerah di Indonesia, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Tujuan artikel ini untuk mengetahui fungsi DPRD dalam Demokrasi menjaga aspirasi rakyat melalui kebijakan. Sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah, DPRD memegang tiga tugas utama yakni pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, dan fungsi penganggaran (budgeting) bersama eksekutif. Konteks ini menjadi semakin penting di tengah kompleksitas sosial politik daerah, di mana hubungan antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat berlangsung dinamis. Metode yang digunakan adalah kualitatif yaitu melakukan sebuah wawancara. Berdasarkan hasil wawancara dengan anggota DPRD Kota Batu, diketahui bahwa dalam praktiknya DPRD aktif dalam menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), merumuskan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta menampung aspirasi masyarakat melalui mekanisme reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun. DPRD juga memiliki alokasi anggaran melalui hak pokok-pokok pikiran untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat, membuktikan perannya sebagai representasi rakyat dalam penyusunan program pembangunan. Partisipasi masyarakat dalam proses politik masih menghadapi tantangan, terutama dari segmen masyarakat yang belum berdaya secara politik. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis seperti penguatan mekanisme reses berbasis komunitas, pemanfaatan teknologi digital, dan pemberdayaan kelompok rentan melalui edukasi politik.
References
Agnes, P. N. (2023). Analisis efektivitas reses DPRD Provinsi Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 Tahun 2020–2022 (studi pada fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Tengah). Journal of Politic and Government Studies, 12(3), 576-594.
Amelia, S. N., & Mawaddah, I. (2019). Analisis fungsi anggaran dan peran dprd dalam pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Medan.
DPRD Kabupaten Sumenep. (n.d.). Pengertian, peran dan pentingnya kegiatan reses DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Retrieved May 22, 2025, from https://dprd.sumenepkab.go.id/pengertian-peran-dan-pentingnya-kegiatan-reses-dprd-dalam-menyerap-aspirasi-masyarakat
Husein, M., Suryaningsih, S., Pratidina, G., & Seran, G. G. (2024). Efektivitas kebijakan penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses. Karimah Tauhid, 3(1), 539–548. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i1.11674
Islami, F. N. (2022). Analisis implementasi kebijakan pemerintah tentang keterwakilan perempuan dalam legislatif daerah Kabupaten Jeneponto (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin).
Nurcahyo, A. (2016). Relevansi budaya patriarki dengan partisipasi politik dan keterwakilan perempuan di parlemen. Agastya: Jurnal Sejarah dan Pembelajarannya, 6(01), 25-34.
Peta, J. (2022). Analisis pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan reses DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Dapil IX Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan. MAP (Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik), 5(3), 236-247.
Shasqia, V. P. (2025). Pendidikan di Indonesia: Bagaimana DPRD Sumatera Barat berkontribusi dalam kebijakan pendidikan di Indonesia.
Sopin, D. A., & Ranto, R. (2023). Inovasi politik: Kiprah legislator PKS di Parlemen Kota Pangkalpinang periode 2019-2024. Jurnal Studi Inovasi, 3(1).
Syafira, F. R. (2023). Fungsi pengawasan dalam proses perumusan Program Kartu Depok Sejahtera Pemerintah Daerah Kota Depok (studi kasus: Pengawasan Partai Gerindra) (Doctoral Dissertation, Universitas Nasional).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fariha Wahyu Utami, Vasya Nevia Aris Sandy, Putri Adelia Rahmawanti, Zakiya Rahma Fariyanto, Muhammad Fairuz Akmal, Muhammad Hisham Setiawan , Sri Untari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
3.png)
1.png)
1.png)

