PERAN KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B TULUNGAGUNG PADA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.17977/um063v4i10p6Keywords:
Pemilu 2024, Warga Binaan, Partisipasi Politik, KPU Kabupaten Tulungagung, Lapas Kelas II B TulungagungAbstract
Pemilihan Umum yang dilakukan secara serentak setiap lima tahun sekali di seluruh Indonesia dengan memilih anggota Legislatif dan Presiden menjadi sarana dalam berdemokrasi sebagai warga negara. Penyelenggara pemilihan umum yaitu KPU (Komisi Pemilihan Umum) menjadi sarana dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. KPU Kabupaten Tulungagung berkomitmen dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang profesional dan berkualitas serta memiliki integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas. KPU Kabupaten Tulungagung memiliki peran strategis dalam mendorong dan memfasilitasi partisipasi politik masyarakat Tulungagung khususnya Warga Binaan Lapas Kelas II B Tulungagung untuk dapat menyalurkan hak pilihnya. Melalui metode kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi, penelitian ini menemukan bahwa KPU Kabupaten Tulungagung telah melakukan berbagai pendekatan seperti sosialisasi serta penyediaan sarana dan prasarana pemungutan suara bagi Warga Binaan Lapas Kelas II B Tulungagung. Meskipun terdapat sejumlah tantangan, upaya KPU Kabupaten Tulungagung dinilai mampu meningkatkan pemahaman dan partisipasi Warga Binaan Lapas Kelas II B Tulungagung dalam menyalurkan hak pilih pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
References
Hartawan, D., & Amalia, A. R. (2024). Implikasi yuridis terhadap pembatasan hak untuk memilih bagi narapidana pada pilkada serentak yang daerahnya belum memiliki lapas. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 6159-6169.
Hartawan, D., & Asmara, M. G. (2023). Hak konstitusional narapidana untuk memilih pada pilkada serentak. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online), 4(3), 1693-1702.
Mekarisce, A. A. (2020). Teknik pemeriksaan keabsahan data pada penelitian kualitatif di bidang kesehatan masyarakat. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat: Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(3), 145-151.
Rachmawan, D. (2016). The efforts of kpud to guarantee the suffrage for special voters in the legislative elections, presidential and vice presidential elections in kulon progo district 2014. AGORA, 5(3).
Riyanda, R., Arman, Z., Haskar, E., & Jannah, M. (2024). Pembinaan kesadaran hukum dan hak politik terhadap warga binaan Bapas II Bukittinggi. Puan Indonesia, 5(2), 387-396.
Thalib, M. A. (2022). Pelatihan teknik pengumpulan data dalam metode kualitatif untuk riset akuntansi budaya. Seandanan: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(1), 44-50.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.