Benarkah Faktor Budaya sebagai Biang Normalisasi Fenomena Pernikahan Dini?

Authors

  • Queen Kusuma Berliana Universitas Negeri Malang
  • Mutia Husna Avezahra Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.17977/um070v4i12024p11-20

Keywords:

culture, education, early marriage

Abstract

Marriage needs to be prepared carefully to create an ideal marriage, such as physical, psychological and financial readiness. Therefore, it is important not to enter into early marriage because it has a high risk for various aspects of well-being in life. Unfortunately, the phenomenon of early marriage is still considered normal and the number is recorded to continue to increase. This article was prepared with the aim of discussing and identifying factors that cause the persistence of early marriage based on previous research. This article was written using the literature review method. Articles were selected based on the criteria for the research method used, namely quantitative methods with questionnaires and qualitative methods in the form of interviews and observations. Based on the literature review analysis, it is known that socio-cultural factors play an important role in creating people's mindset towards early marriage. Marriage is considered a solution to problems such as financial problems, promiscuity, and conformity. However, this can be overcome by increasing educational factors, thereby increasing awareness of the risks of early marriage. However, collaboration is needed between these two factors so that there is no overlap in dominance which hinders the process of alleviating the problem of early marriage.

Abstrak
Pernikahan perlu disiapkan secara matang untuk menciptakan pernikahan yang ideal, seperti kesiapan fisik, kesiapan psikologis, dan kesiapan finansial. Oleh karena itu, penting untuk tidak melakukan pernikahan dini karena memiliki risiko yang tinggi terhadap berbagai aspek kesejahteraan dalam kehidupan. Nahas, fenomena pernikahan dini masih dianggap normal dan jumlahnya tercatat terus meningkat. Artikel ini disusun dengan tujuan untuk membahas dan mengidentifikasi faktor penyebab langgengnya pernikahan dini berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya. Penulisan artikel ini menggunakan metode literature review. Artikel dipilih dengan kriteria metode penelitian yang digunakan ialah metode kuantitatif dengan kuesioner dan metode kualitatif berupa wawancara dan observasi. Berdasarkan analisis literature review diketahui bahwa faktor sosial budaya berperan penting menciptakan pola pikir masyarakat terhadap pernikahan dini. Pernikahan dianggap sebagai solusi keluar dari masalah, seperti masalah finansial, pergaulan bebas, dan konformitas. Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan peningkatan faktor pendidikan, sehingga meningkatkan kesadaran tinggi terhadap risiko pernikahan dini. Akan tetapi, diperlukan kolaborasi antara kedua faktor tersebut agar tidak ada tumpang tindih dominasi yang menghambat proses pengentasan masalah pernikahan dini.

References

Al Rahmad, A. H. (2017). Pemberian ASI dan MPASI terhadap pertumbuhan bayi usia 6–24 bulan. Jurnal Kedokteran Syiah Kuala, 17(1), 8-14.

Anisaningtyas, G., & Astuti, Y. D. (2023). Pernikahan di kalangan mahasiswa S-1. Proyeksi: Jurnal Psikologi, 6(2), 21-33.

Arikhman, N., Efendi, T. M., & Putri, G. E. (2019). Faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di desa baru kabupaten kerinci. Jurnal Endurance: Kajian Ilmiah Problema Kesehatan, 4(3), 470-480.

BKKBN. (2015). Mempersiapkan generasi remaja berencana. Buku 5 Seri GenRe. Jakarta: Direktorat Bina Ketahanan Remaja (BKKBN).

Drajat, W. (2023). Motif mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas mulawarman tentang menjadi driver grab.

Ernawati, N. (2020). Buku ajar mata kuliah metodologi riset penelitian data sekunder.

Ermawati, I., & Hakim, B. N. (2022). Hubungan sosial budaya dengan sikap remaja terhadap pendewasaan usia perkawinan. JI-KES (Jurnal Ilmu Kesehatan), 5(2), 238-243.

Feist, J & Gregory J. Feist. (2013). Teori kepribadian (edisi ketujuh). Jakarta: Penerbit Salemba Humanika.

Kabir, M. R , Gosh, S, & Shawly, A. (2019). Cause of early marriage and its effect on reproductive health of young mothers in bangladesh. American Journal of Applied Science, 16 (9) 289 – 297.

Kohno, A., Dahlui, M., Nik Farid, N. D., Safii, R., & Nakayama, T. (2020). Why girls get married early in Sarawak, Malaysia-an exploratory qualitative study. BMC women's health, 20, 1-13.

Mulyaningsih, S., & Fidyawati, H. (2020). Dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi perempuan. 13(November), 36–43.

Narti, S. (2020). Faktor yang memengaruhi kejadian pernikahan usia dini pada remaja putri di kecamatan lembah melintang. Jurnal Kesehatan Global, 3(2), 55-61.

Nisa, K., Sari, N. P., Evelin, J., & Elsera, M. (2023). Peran kontrol sosial keluarga terhadap kasus pelecehan seksual di kota tanjungpinang. Social Issues Quarterly, 1(2), 303- 318.

Nurfadilah, I. H., Pertiwi, F. D., & Prastia, T. N. (2021). Gambaran pernikahan dini pada pus (pasangan usia subur) di Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat Tahun 2019. Promotor, 4(4), 322-328.

Nurzia, N. (2019). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini di Kelurahan Simpang Tuan Kecamatan Mendahara Ulu Tanjung Jabung Timur Tahun 2018. Scientia Journal, 8(1), 205-215.

Ridzuan, A. R., Alam, S. N. S., Ridzuan, A. R., Nazri, N. M., Abdullah, M. H. T., & Ismail, I. (2018). Factors of Disapproving of Early Marriage in Malaysia. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 8(10), 915-926.

Schaffnit, S. B., Urassa, M., & Lawson, D. W. (2019). “Child marriage” in context: exploring local attitudes towards early marriage in rural Tanzania. Sexual and reproductive health matters, 27(1), 93-105.

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37.

Sulastri, N. M., & Astuti, F. H. (2023). Pengaruh teknik shaping terhadap sikap konformitas pada siswa. Realita: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 8(1), 1953-1959.

Taher, S. L. (2022). Hubungan Antara Budaya, Pengetahuan dan Sosial Ekonomi Dengan Pernikahan Dini. Indonesia Journal of Midwifery Sciences, 1(3), 100-110.

Tarigan, E. S., Sinaga, M., Sulistiani, E., & Tumanggor, L. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan usia dini di desa pasar VI Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat tahun 2022. Jurkessutra: Jurnal Kesehatan Surya Nusantara, 11(1).

United Nations Children’s Fund, (2020). Ending Child Marriage: A profile of progress in Bangladesh, New York: UNICEF.

United Nations. (2023). Goal 3: Ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages. Diakses pada 06 Mei 2023 dari https://www.un.org/sustainabledevelopment/health.

Downloads

Published

2024-01-28

How to Cite

Queen Kusuma Berliana, & Mutia Husna Avezahra. (2024). Benarkah Faktor Budaya sebagai Biang Normalisasi Fenomena Pernikahan Dini?. Flourishing Journal, 4(1), 11–20. https://doi.org/10.17977/um070v4i12024p11-20

Issue

Section

Articles