Analisis tingkat pengetahuan masyarakat terhadap bank syariah (Studi kasus di Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang)

Authors

  • Tu Rifton Bagus Priyambada Universitas Negeri Malang
  • Sugeng Hadi Utomo Universitas Negeri Malang

DOI:

https://doi.org/10.17977/um066v2i52022p492-501

Keywords:

Islamic bank, level of public knowledge, community economy, bank syariah, tingkat pengetahuan masyarakat, kegiatan ekonomi masyarakat lokal

Abstract

Abstract

The banking institution plays a crucial role in a country's economy. Banking facilitates the connection between those needing funds and those with excess funds. Additionally, banking supports the smooth operation of payment systems, implementing monetary policies, and achieving financial system stability. Therefore, a healthy, transparent, and accountable banking system is necessary. The economy of society will continue to develop in line with the progress and advancement of banking in meeting the financial needs of the community. One of the fundamental challenges in developing Islamic banking products in the community is knowledge. A customer's ability also becomes crucial in choosing an Islamic bank. In general, the insight of the Desa Sidorejo community about Islamic banks is extremely limited, if not very low. This can be seen from interview results where people only express their opinions without ever becoming customers of Islamic banks. Some people in the community do not know Islamic banks at all. The lack of understanding among the community can also lead to a lack of interest in Islamic banks. For example, many people in Desa Sidorejo do not want to become customers or engage with Islamic banks. The development of Islamic banks, especially in Malang Regency, particularly in Desa Sidorejo, is still relatively new. It may have progressed, but primarily within the local community living near the bank branches. However, many citizens living farther from these branches still do not know what Islamic banks are due to their limited understanding.

Abstrak

Lembaga perbankan mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Perbankan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Selain itu perbankan juga menjadi penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ekonomi masyarakat akan semakin berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan perbankan dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam produk keuangan. Salah satu kendala yang paling mendasar dalam mengembangkan produk-produk dari perbankan syariah di lingkungan masyarakat adalah pengetahuan. Pengetahuan seorang nasabah juga menjadi faktor penting bagi nasabah dalam memilih Bank Syariah. Pemahaman secara umum masyarakat Desa Sidorejo tentang Bank Syariah benar-benar masih minim bisa dibilang masih sangat rendah, jika dilihat dari hasil wawancara bahwa masyarakat hanya memberikan pandangan sesuai pendapat mereka tanpa pernah menjadi nasabah di bank syariah, ada juga masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui tentang bank syariah sedikitpun. Minimnya pemahaman yang diperoleh oleh masyarakat juga dapat menyebabkan masih kurang berminatnya terhadap adanya bank syariah, salah satunya yaitu masyarakat Desa Sidoreejo yang mana masih banyak dari masyarakatnya belum memiliki keinginan untuk menjadi nasabah atau berhubungan dengan bank syariah. Perkembangan Bank Syariah terutama yang ada di Kabupaten Malang tepatnya di desa Sidorejo masih tergolong kantor baru kemungkinan sudah mengalami kemajuan tetapi hanya dilingkungan masyarakat yang bertempat tinggal disekitar kantor saja, sedangkan dikalangan masyarakat yang jauh dari kantor masih banyak yang belum mengenal apa itu Bank Syariah dikarenakan masih minimnya pemahaman Masyarakat.

References

Abdurrachman, A. (1963). Ensiklopedia ekonomi, keuangan dan perdagangan.

Andri, S. (2009). Bank dan lembaga keuangan syariah. Jakarta: Kencana.

Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Arthesa, A., & Handiman, E. (2006). Bank dan lembaga keuangan bukan Bank. Jakarta, PT Indeks Kelompok Gramedia.

Ascarya, P. (2011). Akad dan produk Bank Syariah. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Asikin, Z. (2015). Pengantar hukum perbankan Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta.

Darmadi, H., & Azwar, S. (2011). Metode penelitian. Yogyak arta: Pustaka Pelajar.

Hermansyah, S. H. (2014). Hukum perbankan nasional: Edisi Kedua [ed. revisi]. Kencana.

Imaniyati, N. S., & Putra, P. A. A. (2016). Pengantar hukum perbankan Indonesia.

Juliansyah, N. (2011). Metodologi penelitian: Skripsi, tesis, disertasi dan karya ilmiah. Kencana Prenada Media Group. Jakarta.

Kasmir, S. E. (2008). Analisis laporan keuangan. Jakarta, Rajawali Pers. hlm. 11.

Kasmir, S. E. (2018). Bank dan lembaga keuangan lainnya edisi revisi.

KBBI, T. (2008). Kamus besar bahasa Indonesia pusat bahasa. Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Mewoh, F. C., Sumampouw, H. J., & Tamengkel, L. F. T. F. (2016). Analisis kredit macet (pt. Bank sulut, tbk di manado). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 4(1).

Moleong, L. J. (1989). Metodologi penelitian kualitatif.

Mubarak, W. I. (2011). Promosi kesehatan untuk kebidanan. Jakarta: salemba medika, 38, 1-127.

Nasution, M. L. I. (2018). Manajemen pembiayaan Bank Syariah.

Nasution, S. N., & Susianto, S. (2020). Pengaruh pengetahuan masyarakat terhadap minat menjadi nasabah Bank Syariah Mandiri KCPSy Belawan (Studi Kasus Masyarakat Kelurahan Belawan II). Jurnal Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 579-590.

Notoatmodjo, S. (2010). Metodologi Penelitian Kesehatan, Rineka Cipta. Jakarta. Indonesia.

Rachman, S., Radomsky, A. S., & Shafran, R. (2008). Safety behaviour: A reconsideration. Behaviour research and therapy, 46(2), 163-173.

Rini, S. E. (2015). Implementasi nilai demokrasi pancasila dalam kegiatan karang taruna karya abadi di Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking: Sebuah teori, konsep, dan aplikasi. PT Bumi Aksar.

Soemitra, A. (2017). Bank & lembaga keuangan syariah: Edisi Kedua. Prenada Media.

Sudarsono, H. (2003). Bank & lembaga keuangan syariah: deskripsi dan ilustrasi. Ekonisia.

Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.

Suryabrata, S. (2003). Psikologi pendidikan (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada). Syah, Muhibbin.

Ujang, S. (2011). Perilaku konsumen teori dan penerapannya dalam pemasaran edisi 2.

Undang-Undang, R. I. (1998). Nomor 10 tahun 1998 Tentang perubahan atas undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Verrijn Stuart, G. M. (1935). De maatstaf der geldvoorziening. De Economist, 84(1), 695-726.

Wahidmurni, C. M. M. P. (2008). Laporan penelitian lapangan pendekatan kualitatif dan kuantitatif; skripsi (Doctoral dissertation, Tesis, Dan Disertasi, Malang: UM Press).

Downloads

Published

2022-05-28

Issue

Section

Articles